BPBD Minta Warga Antisipasi Potensi Tanah Longsor
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta para lurah, camat dan masyarakat untuk mengantisipasi potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.
“Bicara penanganan bencana harus secara komprehensif,”
Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Jakarta berpotensi terjadi gerakan tanah berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.
BPBD Pastikan Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong Tertangani
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji meminta camat dan lurah serta masyarakat aktif mengecek kondisi wilayahnya masing-masing, terutama yang berdekatan dengan aliran sungai maupun terdapat tebing atau gawir.
“Peningkatan curah hujan berpotensi terjadinya tanah longsor. Petugas TRC BPBD di setiap kelurahan bersama lurah dan camat juga akan memonitor jika ada kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan baik BPBD maupun instansi terkait,” ujar Isnawa, Rabu (11/12).
Isnawa mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di lokasi rawan dan sudah minim vegetasi untuk mencegah potensi bahaya tanah longsor.
Ia mengatakan, antisipasi lain apabila tanah dalam keadaan miring atau berpotensi bergerak yakni membuat bronjong dan turap mandiri, baik swadaya atau kolektif dilakukan oleh masyarakat. Tujuannya, meninimalisasi dampak yang lebih serius kalau memang terjadi hujan lebat.
“Bicara penanganan bencana harus secara komprehensif,” kata Isnawa.
Berdasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah potensi terjadinya tanah longsor, yaitu:
1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.
2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Kramatjati, Pasar Rebo.
Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.